OJK Perkuat Sinergi Perluas Akses Pembiayaan UMKM di Sumbar

Penandatanganan PKS tentang Pengembangan, Pelatihan, Pendampingan dan Akses Pembiayaan UMKM melalui BPR dan BPRS di Sumatera Barat, antara OJK, Dinas Koperasi dan UKM, dan DPD Perbarindo, Kamis (3/9/2026). (Foto: OJK Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dalam upaya memperkuat pengembangan usaha dan memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mendorong penguatan sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat dengan Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (DPD PERBARINDO) Sumatera Barat dan Bengkulu yang diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan, Pelatihan, Pendampingan dan Akses Pembiayaan UMKM melalui BPR dan BPRS di Sumatera Barat, Kamis (3/9/2026).

PKS ditandatangani Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Endrizal dan Ketua DPD PERBARINDO Sumbar dan Bengkulu Sumardi dalam rangkaian Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester I 2026.

Kepala OJK Sumbar Roni Nazra mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah memperkuat ekosistem UMKM melalui kolaborasi pemerintah daerah dan industri jasa keuangan, khususnya BPR dan BPRS. Sinergi ini juga sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Bacaan Lainnya

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, memperluas akses pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, sekaligus meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha UMKM di Sumatera Barat,” ujar Roni.

Sementara, Endrizal menyampaikan, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Sumbar tahun 2025 terdapat 740.347 UMKM, terdiri dari 738.322 usaha mikro, 1.750 usaha kecil, dan 275 usaha menengah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait