PADANG (SumbarFokus)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang, Senin (7/9/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Bio Solar, tepat sasaran.
Sidak dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Area Retail Sumbar, Hiswana Migas, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Tim mengecek dua SPBU di kawasan Jalan By Pass Padang.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Sumbagut Fakhri Rizal mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan, termasuk mencocokkan QR Code dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor polisi kendaraan.
“Kami bersama Polda Sumbar, Hiswana Migas dan Dinas ESDM mengecek baik penyaluran QR Code dan STNK, untuk memastikan solar ini diterima sesuai dengan QR Code atau kendaraan yang berhak menikmati solar,” kata Fakhri di lokasi.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut masih ditemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan, salah satunya nomor polisi kendaraan yang terdata ganda.
Terhadap kendaraan yang ditemukan memiliki data nomor polisi ganda, Pertamina akan melakukan pemblokiran atau penghapusan data kendaraan. Langkah tersebut dilakukan agar data kendaraan yang bermasalah tidak kembali digunakan untuk memperoleh BBM bersubsidi.
“Tahun ini sekitar 5 ribu hingga 6 ribu yang telah kami blokir. Kemudian, sanksi hingga September ini sudah 31 SPBU dan telah dilakukan pembinaan. Enam SPBU telah alih kelola ke Pertamina Retail,” ungkapnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





