PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman dan Polsek Kinali meringkus seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial IG (26), berhasil dibekuk petugas di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Benar, pelaku IG berhasil diringkus yang merupakan seorang residivis dalam dugaan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor,” Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.
“Pelaku diringkus pada hari pertama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026 di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” katanya.
Diterangkan, pengungkapan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan Unit Reskrim Polsek Kinali di bawah koordinasi Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata berserta Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi.
“Berdasarkan tiga Laporan Polisi, pelaku diduga terlibat dan memiliki keterkaitan dalam aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat,” terangnya.
Selanjutnya, tim gabungan langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku, yang menurut informasi sedang berada di kawasan Jorong Sidomulyo Nagari Labuah Luruih, Kecamatan Kinali.
“Petugas gabungan berhasil meringkus pelaku tepatnya di pinggir jalan Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah pada Sabtu dini hari (5/9) sekitar pukul 00.30 WIB,” tuturnya.
Berdasarkan hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di kawasan Kecamatan Kinali.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





