Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar

Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), menggelar apel Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2/2025).

Bacaan Lainnya

Deklarasi ini dihadiri pelajar tingkat SMP/Mts/ serta SMA/SMK/MA sederajat negeri maupun swasta se-Kota Padang.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta menegaskan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Polda Sumbar dan Pemko Padang dengan seluruh pelajar untuk menciptakan Kota Padang yang aman, nyaman dan kondusif.

“Kami telah melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga adat, ninik mamak, hingga para orang tua dalam upaya mengatasi masalah tawuran dan balap liar ini,” tegasnya.

Kapolda Sumbar menambahkan, tawuran dan balapan liar merupakan perilaku yang harus diberantas karena dapat berkembang menjadi tindakan kriminal. Pihaknya akan senantiasa rutin melakukan patroli, sehingga tidak ada lagi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Sumbar.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya kami ini. Kita akan terus mempertahankan dan memastikan bahwa balapan liar dan tawuran akan menjadi zero di Sumbar,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan terima kasih kepada Polda Sumbar yang telah mendukung penuh pelaksanaan deklarasi ini. Ia berharap melalui deklarasi ini dapat menjadi semangat bagi warga kota untuk bersama-sama mengatasi masalah tawuran di Kota Padang.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait