Pemko Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Pemerintah Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang mitigasi kabut asap terhadap kesehatan menyusul terpantau adanya penurunan kualitas udara di wilayah Kota Padang dalam beberapa hari terakhir. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

Jaga Kualitas Udara di Dalam Rumah

Selain membatasi aktivitas luar ruangan, masyarakat diminta menjaga kualitas udara di dalam rumah.

Pintu dan jendela terutama saat kualitas udara luar sedang buruk dianjurkan ditutup dan dibuka kembali ketika kondisi membaik untuk membantu sirkulasi udara.

Masyarakat yang memiliki alat pembersih udara atau air purifier juga dianjurkan menggunakannya serta membersihkan filter secara rutin.

Bacaan Lainnya

Pemko turut mengingatkan agar masyarakat tidak merokok di dalam rumah dan tidak melakukan pembakaran sampah di sekitar lingkungan tempat tinggal. Rumah juga perlu dibersihkan secara berkala menggunakan lap basah untuk mengurangi debu yang menempel.

Dari sisi kondisi tubuh, masyarakat diminta memperbanyak konsumsi air putih, minimal delapan gelas per hari, untuk membantu menjaga kelembapan saluran pernapasan sekaligus mencegah dehidrasi.

Pola makan bergizi seimbang juga dianjurkan dengan memperbanyak buah dan sayuran yang kaya vitamin C dan antioksidan, seperti jeruk, jambu biji, pepaya, bayam, dan brokoli.

Masyarakat juga diingatkan untuk memperoleh istirahat yang cukup, yakni sekitar 7–8 jam per hari, guna menjaga sistem imun tetap optimal.

Waspadai Gejala Gangguan Kesehatan

Dalam edaran tersebut, Pemko Padang meminta masyarakat mengenali gejala yang mungkin muncul akibat paparan kabut asap.

Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih atau berair, iritasi tenggorokan, serta pusing.

Apabila gejala tidak membaik atau semakin berat, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke Puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait