Pemko Padang Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi LHP Ombudsman RI Sumbar Terkait Reklame Rokok SumbarFokusRabu, 18 September 2024 | 07:32 WIB463 Dilihat Pemko Padang Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi LHP Ombudsman RI Sumbar Terkait Reklame Rokok. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com) 🔊 Dengarkan Berita Halaman: 1 2 3 Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti. Bacaan LainnyaYayasan Pertiwi dan Unand Gelar Seminar “Happy School”, Dorong Sekolah Ramah dan Sehat MentalListrik Padam Massal Gegerkan Sumbar, Pemulihan Bertahap Sedang DilakukanBanjir dan Cuaca Ekstrem Rusak Sawah Warga di Lapau Munggu, Sekdako Padang Tinjau Lokasi Pos terkaitBPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Pasaman Barat Perpanjang Kerja Sama Penguatan Perlindungan PekerjaPLN Kenalkan Program Rezeki Listrik Dunsanak Minang kepada Pensiunan di Lubuk BegalungBank Nagari Gandeng Dealer Kubota, Petani Kini Lebih Mudah Miliki AlsintanBank Nagari Permudah Kepemilikan Mobil Wuling Lewat Skema Kredit dan SyariahHidroponik Kampung Lapai Dikembangkan ke Pekarangan WargaBPJS Ketenagakerjaan Padang dan Pemko Pariaman Perkuat Penerapan Sanksi bagi Perusahaan Tak Patuh