Pemko Padang Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi LHP Ombudsman RI Sumbar Terkait Reklame Rokok SumbarFokusRabu, 18 September 2024 | 07:32 WIB466 Dilihat Pemko Padang Sudah Tindaklanjuti Rekomendasi LHP Ombudsman RI Sumbar Terkait Reklame Rokok. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com) 🔊 Dengarkan Berita Halaman: 1 2 3 Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti. Bacaan LainnyaStadion Haji Agus Salim Ditargetkan Mulai Dibangun Akhir SeptemberPemko Padang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTTKota Padang Lolos Seleksi Tahap II Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Pos terkaitZigo Rolanda: Pengawasan Kendaraan Harus Diperketat Sebelum Masuk TolMenyusuri Ijen Sambil Berlari, Ratusan Peserta Ramaikan Sport Tourism BanyuwangiSPFC Launching Tim, Target Juara Liga 2 dan Kembali ke Liga 1Relawan Bakti BUMN 2026 Hadir di Kumango, Pupuk Kaltim Dorong Pemberdayaan MasyarakatPLN Siap Kawal Program PLTS 100 GWp, Investasi Capai Rp1.140 TriliunRutan Padang Panjang Perkuat Pembinaan Karakter dan Spiritual Warga Binaan