Penyaluran dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kecamatan Pariaman Utara pada Selasa (27/10/2026), dilanjutkan Kecamatan Pariaman Timur dan Pariaman Selatan pada Rabu (28/10/2026), serta Kecamatan Pariaman Tengah pada Kamis (29/10/2026). Dana transportasi akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing kader setelah melalui proses verifikasi data untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





