Polres Pasbar Ekshumasi Jenazah Bayi 8 Bulan, Selidiki Dugaan Kelalaian Medis

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, saat pelaksanaan ekshumasi di Pinagar, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu (21/10/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Polres Pasaman Barat melakukan ekshumasi jenazah Rassya Arfabian Shaarim, bayi berusia delapan bulan, di pemakaman Pinagar, Kecamatan Pasaman, Rabu (21/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan forensik terkait laporan dugaan kelalaian medis terhadap dokter RSI Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, pemeriksaan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Barat. Polisi juga masih memeriksa saksi untuk mengungkap perkara tersebut.

“Hasilnya belum keluar, dan kita akan segera melakukan gelar perkara. Proses penyelidikan terus berjalan, termasuk memeriksa para saksi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum keluarga, Ahmad Romi, mengapresiasi ekshumasi tersebut dan berharap penyelidikan memberikan kejelasan atas kematian korban. Ekshumasi dilakukan dengan persetujuan keluarga, kemudian jenazah dimakamkan kembali setelah pemeriksaan.

“Mudah-mudahan dengan proses penyelidikan ini, kasus ini dapat terungkap dengan cepat,” kata Ahmad Romi.

Ibu korban, Novia Sartika (31), melaporkan dokter berinisial FBP ke Polres Pasaman Barat pada 28 September 2026. Laporan bernomor LP/B/243/IX/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat itu berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam penanganan medis sebelum bayi dirujuk ke rumah sakit di Padang dan akhirnya meninggal dunia.

Menurut keluarga, dokter sebelumnya menjelaskan operasi dilakukan untuk memperbaiki posisi usus yang terlipat. Namun, keluarga mengaku mendapat informasi dari rumah sakit rujukan bahwa sekitar 20 sentimeter bagian usus bayi telah dipotong dan diduga mengalami infeksi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait