Kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut mulai diterapkan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar dan secara bertahap akan menjadi budaya baru di seluruh kantor lingkup Pemprov Sumbar.
Langkah itu diharapkan mampu memperkuat disiplin, loyalitas, serta rasa cinta tanah air di kalangan ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






