Pemprov Sumbar Mulai Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB di Lingkungan Kantor

Kebijakan tersebut diumumkan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri saat memimpin apel rutin aparatur sipil negara (ASN), di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5/2026). (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut mulai diterapkan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar dan secara bertahap akan menjadi budaya baru di seluruh kantor lingkup Pemprov Sumbar.

Langkah itu diharapkan mampu memperkuat disiplin, loyalitas, serta rasa cinta tanah air di kalangan ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. (000/adpsb)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya


Pos terkait