Pemprov Sumbar Siapkan 10 Lokasi Baru untuk Perluas Nagari Creative Hub

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperluas Program Unggulan Nagari/Desa Creative Hub (NCH). Setelah tiga daerah percontohan NCH aktif sejak 2025, Pemprov Sumbar kini menyiapkan sepuluh lokasi baru yang ditargetkan diluncurkan pada Oktober atau November 2026 mendatang. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperluas Program Unggulan Nagari/Desa Creative Hub (NCH). Setelah tiga daerah percontohan NCH aktif sejak 2025, Pemprov Sumbar kini menyiapkan sepuluh lokasi baru yang ditargetkan diluncurkan pada Oktober atau November 2026 mendatang.

Dengan penambahan tersebut, jumlah nagari yang menjadi lokasi pelaksanaan Program NCH di Sumbar totalnya menjadi 13 lokasi pada tahun 2026 ini. Rencana pengembangan ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi tim percepatan NCH yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi, di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Selasa (11/8/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Provinsi Sumbar Yozawardi Usama Putera menjelaskan tiga model (daerah percontohan) NCH yang telah aktif sejak 2025 itu berada di Desa Sikalang, Kota Sawahlunto, Nagari Toboh Gadang Barat di Kabupaten Padang Pariaman, serta Nagari Pangian di Kabupaten Tanah Datar.

Bacaan Lainnya

โ€œDengan penambahan tersebut, maka total daerah percontohan NCH yang aktif hingga akhir tahun mendatang menjadi 13 NCH, tiga di antaranya dibentuk tahun 2025 lalu dan 10 NCH tahun 2026,โ€ ungkap Yozawardi.

Dijelaskan, sepuluh lokasi lainnya saat ini tengah dipersiapkan untuk menjadi model NCH baru pada tahun 2026 ini antara lain. Nagari Panti Selatan di Kabupaten Pasaman, Nagari Sinuruik di Kabupaten Pasaman Barat, Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang di Kabupaten Limapuluh Kota, Desa Cubadak Mentawai di Kota Pariaman, serta Nagari Koto Baru di Kabupaten Solok.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait