Progres RTLH Warga Desa Cukil Capai 70 Persen, TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga Masuki Tahap Akhir

Pekerjaan yang menjadi bagian dari TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga itu kini memasuki tahap penyelesaian, Senin (3/8/2026). (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Iman Sukayat di Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, telah mencapai progres sekitar 70 persen. Pekerjaan yang menjadi bagian dari TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga itu kini memasuki tahap penyelesaian, Senin (3/8/2026).

Sejumlah bagian utama bangunan telah rampung dikerjakan sehingga konstruksi rumah mulai terlihat utuh. Satgas TMMD bersama warga terus melanjutkan pekerjaan pada bagian yang masih tersisa agar pembangunan selesai sesuai target.

Proses pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Sinergi tersebut membantu mempercepat penyelesaian sasaran fisik sekaligus menjaga kualitas konstruksi bangunan.

Bacaan Lainnya

Rumah Iman Sukayat merupakan salah satu sasaran rehabilitasi RTLH dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil. Program tersebut bertujuan menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan progres yang telah mencapai sekitar 70 persen, pengerjaan selanjutnya difokuskan pada penyelesaian bagian akhir bangunan agar rumah dapat segera ditempati oleh keluarga penerima manfaat. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait