Berdasarkan kondisi tersebut, PSPP meminta PSSI memberikan penjelasan terbuka terkait dasar perhitungan koefisien 64 tim yang lolos ke putaran nasional, khususnya bagi tim nonjuara tingkat Asprov.
Ketua Umum PSPP Irsyad Hanif mengatakan, surat keberatan yang diajukan bukan untuk mencari polemik, melainkan demi mendapatkan kejelasan regulasi dan rasa keadilan bagi seluruh peserta kompetisi.
“Kami hanya meminta penjelasan yang transparan terkait dasar penentuan tim yang lolos ke putaran nasional. Karena dari apa yang kami lihat, ada perbedaan jumlah pertandingan dan kuota di beberapa provinsi. Tentunya kami ingin semua peserta mendapatkan perlakuan yang adil,” ujarnya.
Dia menjelaskan, perjuangan tim musim ini sudah dilakukan secara maksimal mulai dari persiapan pemain, program latihan hingga dukungan masyarakat.
“Kami berharap ada penjelasan yang jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat pecinta sepak bola, khususnya di Sumatera Barat,” tambahnya.
Polemik tersebut juga memunculkan reaksi dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh sepak bola, media, pemerhati olahraga hingga masyarakat Sumatera Barat ikut mempertanyakan regulasi penentuan kuota nasional Liga 4.
Dukungan terhadap PSPP juga datang dari Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Busmar Candra.
“Kita tentu mendukung langkah PSPP untuk meminta klarifikasi secara resmi. Karena masyarakat juga ingin mengetahui bagaimana dasar penentuan kuota dan tim yang lolos ke putaran nasional,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






