PT Semen Padang Dorong Forum Nagari Perkuat Ekonomi Sirkular dan Pemberdayaan Masyarakat

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino saat menutup Sidang Pleno Perubahan dan Pengesahan Revisi AD/ART Forum Nagari/Forum Pemberdayaan di Bukittinggi, Jumat (28/8/2026). (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

Win juga mengatakan, perubahan AD/ART diperlukan untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus menyesuaikannya dengan perkembangan dan kebutuhan program pemberdayaan masyarakat.

AD/ART yang telah disahkan diharapkan dapat memperjelas peran, tanggung jawab, serta mekanisme kerja forum dalam merencanakan dan menjalankan program.

Dengan tata kelola yang semakin baik, Forum Nagari dan Forum Pemberdayaan diharapkan mampu menyusun program secara lebih terarah, transparan, efektif, dan berkelanjutan.

Camat Lubuk Kilangan Nurul Widya Siska Usman berharap AD/ART yang telah disahkan benar-benar menjadi acuan bagi seluruh Forum Nagari dan Forum Pemberdayaan dalam menjalankan kegiatan di wilayah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, AD/ART sebagai pedoman organisasi penting agar setiap kegiatan memiliki arah dan tujuan yang jelas.

โ€œDengan demikian, setiap program yang disusun dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di Kecamatan Lubuk Kilangan, termasuk Pauh dan Pampangan,โ€ katanya.

Siska menilai kontribusi PT Semen Padang selama ini telah membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan. Kehadiran perusahaan, kata dia, tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga turut mendukung pembangunan sosial dan lingkungan.

โ€œTanpa dukungan PT Semen Padang, masyarakat Lubuk Kilangan, Pauh, dan Kota Padang pada umumnya tentu akan menghadapi kesulitan dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan. PT Semen Padang bukan sekadar perusahaan yang mencari keuntungan, tetapi telah banyak berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan lingkungan,โ€ ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait