Tradisi Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih Jadi Warisan Budaya Nasional

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 ke Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri yang mewakili Bupati Pasaman Barat Yulianto, di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Jumat (28/8/2026). (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmen menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah. Komitmen itu menguat setelah Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.

Sertifikat penetapan diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri mewakili Bupati Pasaman Barat di Aula Kantor Gubernur, Kota Padang, Jumat (28/8/2026).

โ€œPenetapan ini adalah pengakuan negara terhadap nilai sejarah, sosial, dan budaya Pasaman Barat. Tugas kita selanjutnya bukan hanya menjaga sertifikatnya, tetapi memastikan warisannya tetap hidup, dipraktikkan, dicintai, dan diwariskan ke generasi berikutnya,โ€ ujar Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, Ma Apam merupakan tradisi kuliner khas Pasaman Barat yang merepresentasikan nilai kebersamaan, silaturahmi, kekeluargaan, dan gotong royong.

“Tradisi ini menjadi sarana mempererat hubungan sosial masyarakat. Pada 2020, kegiatan Ma Apam di Pasaman Barat tercatat di Rekor MURI dengan 1.500 tungku, sebagai bukti kuat semangat warga menjaga tradisi,” jelasnya.

Sementara itu Tari Salapan Aia Bangih tumbuh di Nagari Aia Bangih. Tarian ini merefleksikan nilai kekompakan, keseimbangan, persatuan, dan kebersamaan masyarakat setempat.

“Tahun 2025, sebanyak 37 karya budaya dari Sumatera Barat ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Dua di antaranya berasal dari Pasaman Barat. Penetapan itu merupakan tindak lanjut penyerahan sertifikat dari Menteri Kebudayaan kepada Gubernur Sumatera Barat pada 15 Desember 2025 di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta,” tuturnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait