Kantor Nagari Lingkuang Aua Baru Pasbar Diresmikan, Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, saat meresmikan Kantor Wali Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Jumat (28/8/2026). (Foto: Pemkab Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), resmi melaksanakan pelayanan masyarakat dan menempati kantor baru sejak Jumat (28/8/2026).

Pembangunan kantor tersebut menjadi wujud kolaborasi pemerintah nagari, lembaga nagari, tokoh masyarakat, dan masyarakat dalam menghadirkan fasilitas pelayanan pemerintahan yang lebih representatif.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengapresiasi kebersamaan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Kantor Nagari Lingkuang Aua Baru, mulai dari wali nagari, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembangunan kantor nagari tersebut patut menjadi contoh bagi nagari lain, terutama menghadirkan kantor nagari yang definitif di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

“Semoga kebersamaan dalam pembangunan dan peresmian gedung yang bagus ini menjadi contoh bagi nagari lain,” ujar Yulianto, usai peresmian Kantor Wali Nagari Lingkuang Aua Baru.

Selain pembangunan infrastruktur pemerintahan nagari, Yulianto juga mengajak masyarakat Lingkuang Aua Baru untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serta mendukung wali nagari terpilih.

“Dukungan masyarakat penting untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat nagari,” sebutnya.

Pj. Wali Nagari Lingkuang Aua Baru Adlis Muchtiar menjelaskan seluruh administrasi terkait pembangunan dan pemakaian kantor telah diselesaikan, mulai dari hibah tanah, sertifikat, musyawarah nagari (Musna) tentang pemakaian gedung, hingga penetapan nama gedung.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait