RAPBD Perubahan 2026 Pasaman Barat Disahkan, Anggaran Capai Rp1,41 Triliun

Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Wakil Bupati M. Ihpan, saat menyerahkan pengesahan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyaah di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (31/8/2026). (Foto: Pemkab Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Yulianto menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD akan menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam proses evaluasi tersebut.

Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah yang mengelola penerimaan daerah untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Di sisi lain, perangkat daerah diminta mempercepat realisasi program dan kegiatan strategis serta prioritas dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD merupakan anggaran maksimal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan belanja harus dikedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Yulianto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pasaman Barat atas masukan, saran, pendapat, dan kritik selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan DPRD terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait