Sepablock Semen Padang Dipilih Bangun 813 Huntap Korban Bencana di Sumbar

Teknologi Sepablock produksi PT Semen Padang dipilih Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung pembangunan 813 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat. (Foto: Semen Padang/SumbarFokus.com)

Kepala Departemen Bisnis Inkubasi Nonsemen dan Produk Turunan PT Semen Padang Ridwan Mukhtar mengatakan, perusahaan siap memenuhi kebutuhan Sepablock untuk pembangunan 813 huntap yang diprogramkan Kementerian PKP.

Kesiapan itu diperkuat dengan peningkatan kapasitas produksi Sepablock pada Agustus 2026. Kapasitas yang sebelumnya mampu memenuhi kebutuhan sekitar 120 unit rumah tipe 36 per bulan ditingkatkan menjadi 200 unit rumah tipe 36 per bulan.

“Insyaallah, bulan ini kapasitas produksi Sepablock akan kami tingkatkan dari kebutuhan 120 unit menjadi 200 unit rumah tipe 36 per bulan. Peningkatan kapasitas ini dilakukan agar PT Semen Padang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan huntap oleh Kementerian PKP,” ujar Ridwan.

Selain meningkatkan kapasitas produksi, PT Semen Padang telah menyiapkan stok Sepablock yang cukup untuk pembangunan sekitar 300 unit rumah.

Bacaan Lainnya

Dengan stok yang tersedia dan peningkatan kapasitas produksi, perusahaan optimistis kebutuhan Sepablock untuk 813 huntap dapat dipenuhi secara bertahap hingga November 2026.

“Kami siap mendukung program Kementerian PKP. Dengan stok yang tersedia dan peningkatan kapasitas produksi yang kami lakukan, Insyaallah kebutuhan Sepablock untuk membangun lebih dari 800 huntap di Sumbar dapat kami penuhi secara bertahap,” pungkas Ridwan.

Penggunaan Sepablock dalam pembangunan huntap menjadi langkah penting dalam memperkenalkan teknologi konstruksi karya industri dalam negeri untuk kebutuhan pemulihan pascabencana. Bagi Sumatera Barat, program ini sekaligus membuka peluang pemanfaatan inovasi konstruksi yang lebih cepat, efisien dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan hunian masyarakat terdampak bencana. (000/sp)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait