PADANG (SumbarFokus)
Kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum mendapat pengakuan di tingkat nasional. DPRD Sumbar meraih peringkat IV terbaik nasional kategori DPRD Provinsi dalam ajang JDIH Nasional 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).
Capaian tersebut sekaligus menjadi catatan tersendiri bagi Sumatera Barat. DPRD Sumbar tercatat sebagai satu-satunya DPRD di Sumbar yang berhasil meraih penghargaan JDIH Nasional 2026.
Penghargaan diberikan berdasarkan kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang 2025. Penilaian tidak hanya melihat kelengkapan dokumen, tetapi juga proses pengumpulan, pengolahan, penataan hingga penyajian informasi hukum agar dapat diakses masyarakat.
Dokumen yang dikelola melalui JDIH DPRD Sumbar mencakup Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, Keputusan Sekretaris DPRD, naskah akademik, notulen dan risalah rapat, koleksi perpustakaan, hingga dokumentasi proses pembahasan peraturan daerah.
Aspek inovasi dan statistik pengunjung website JDIH juga menjadi bagian dari penilaian. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan JDIH tidak sebatas menyimpan dokumen hukum, tetapi juga memastikan informasi tersebut dapat hadir lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurut dia, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Sumbar dalam menjaga kualitas dokumentasi sekaligus keterbukaan informasi hukum.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





