Sosper Pemberdayaan Nagari, Ali Muda Dorong Masyarakat Lembah Melintang Aktif dalam Pembangunan

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ali Muda melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari di Gedung Pertemuan Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Menurutnya, masyarakat yang memahami hak, peran, dan tanggung jawabnya akan lebih mudah terlibat dalam proses pembangunan. Di sisi lain, pemerintahan nagari juga perlu memahami kewenangan dan tanggung jawabnya agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ali Muda berharap Sosper tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi mengenai regulasi, tetapi juga menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemerintahan nagari, dan pemerintah daerah.

Berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari diharapkan dapat disampaikan secara langsung untuk menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah.

Dengan pemahaman terhadap regulasi yang semakin baik serta keterlibatan masyarakat yang semakin kuat, pemberdayaan di tingkat nagari diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Pemerintahan nagari pun diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait