PADANG (SumbarFokus)
Upaya dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menghilangkan jejak berakhir sia-sia. Kurang dari 1×24 jam setelah kasus terungkap, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan dua terduga pelaku, B dan T, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Nanggalo.
Ketika petugas menemukan lokasi persembunyian mereka, kedua terduga pelaku justru sedang tidur. Keduanya diamankan pada Sabtu (8/8/2026) tanpa sempat melakukan perlawanan maupun melarikan diri.
Terduga pelaku B lebih dahulu diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kota Padang, sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan petugas untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku lainnya.
Sekitar pukul 13.30 WIB, terduga pelaku T akhirnya berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Nanggalo.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan upaya yang diduga dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak. Salah satunya dengan membuang pelat nomor kendaraan hasil curian ke dalam septic tank.
Pelat nomor tersebut diduga sengaja dibuang agar identitas kendaraan sulit ditemukan dan keterkaitannya dengan aksi pencurian menjadi lebih sulit dilacak petugas.
Tak hanya itu, penyelidikan juga mengungkap fakta bahwa salah seorang terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Yang bersangkutan bahkan disebut telah tiga kali tersangkut perkara serupa.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





