BUKITTINGGI (SumbarFokus)
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi memperluas manfaat perlindungan bagi keluarga peserta melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan (PEKA). Program tersebut membekali ahli waris peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk membangun maupun mengembangkan usaha.
Program PEKA digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi, Senin (27/7/2026), bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengatakan, pendampingan kepada ahli waris menjadi bagian dari upaya agar manfaat yang diberikan tidak berhenti setelah santunan diterima.
“Program PEKA kami hadirkan sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan manfaat perlindungan yang diterima peserta tidak berhenti pada penyerahan santunan,” kata Iddial.
Menurutnya, ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) maupun manfaat lainnya perlu mendapatkan bekal agar santunan yang diterima dapat dikelola secara produktif.
“Harapannya, dana yang diterima dapat menjadi modal untuk membangun atau mengembangkan usaha sehingga mampu menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan praktisi UMKM Muhammad Nazif sebagai narasumber. Peserta mendapatkan pembekalan mulai dari perencanaan usaha, pengelolaan modal, strategi pemasaran digital hingga membangun pola pikir kewirausahaan.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi El Qadri mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, PEKA sejalan dengan upaya pemerintah daerah mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri dan produktif.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





