Perwakilan Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno Fepi Rubiyanti mengatakan, bantuan ATENSI merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Penerima bantuan telah diverifikasi dan dinyatakan berhak menerima bantuan,” ujarnya.
Menurut Fepi, bantuan tersebut diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan penerima dalam jangka pendek, tetapi juga dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan kemandirian.
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra mengapresiasi perhatian Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI terhadap masyarakat Kota Padang Panjang.
Namun, Allex menekankan bahwa penyaluran bantuan perlu diikuti dengan pendampingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima.
Dia meminta Dinas Sosial, camat, dan lurah ikut melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menerima bantuan.
Menurutnya, pendampingan penting agar bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup penerima.
“Kami berharap kolaborasi bersama Kementerian Sosial ini terus berlanjut,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial kepada masyarakat Padang Panjang, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kemandirian.
Selain menyerahkan bantuan, Lisda juga menyoroti pentingnya persoalan akurasi data dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





