Terima Sertifikat Halal, 104 Produk UMKM di Sawahlunto Siap Bersaing di Pasar Global

Penyerahan sertifikat halal gratis oleh Kakan Kemenag Sawahlunto kepada pelaku UMKM. (Foto: RIKI YUHERMAN/SumbarFokus.com)

SAWAHLUNTO (SumbarFokus)

Sebanyak 222 usaha di Kota Sawahlunto saat ini telah mengajukan permohonan sertifikat halal melalui Petugas Pendamping Produk Halal (P3H) Kementrian Agama (Kemenag) Sawahlunto. Dari 222 permohonan, telah terbit sebanyak 104 sertifikat. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Sawahlunto Dedi Wandra di sela-sela penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Balairong Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (12/9/2023).

Bacaan Lainnya

Kakan Kemenag Dedi Wandra juga menyebut, dalam upaya mempercepat pengurusan sertifikat halal itu, Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah melakukan rekruitmen P3H dari penyuluh agama Islam yang ada.

“Alhamdulillah sejak ada P3H disetiap Kecamatan, animo pelaku usaha mengajukan sertifikat halal untuk produk yang dihasilkannya terus meningkat,” kata Dedi Wandra.

Sementara Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menilai, dengan adanya sertifikat halal itu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan lebih dapat bersaing di pasar nasional maupun pasar global.

Jaminan produk halal saat ini, sebut Deri Asta, merupakan hal wajib saat ini dan telah menjadi tren di mata masyarakat, baik muslim maupun non muslim.

“Pelaku UMKM mungkin telah banyak menghasilkan produk namun belum bisa berkompetisi disebabkan usaha bersangkutan belum memenuhi standardisasi atau jaminan halal atas produk yang dihasilkan. Produk harus terjamin proses dan bahan yang diproduksi. Kalau hal itu sudah kita lakukan termasuk kemasan, pemasaran lokal dan online maka akan bisa bersaing,” ujarnya. (025)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait