KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Pelaksanaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, terus menunjukkan perkembangan. Pada Jumat (7/8/2026), rehabilitasi rumah milik Sri Wudyatun di Dusun Gompyong memasuki tahapan pemasangan rangka atap.
Personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong memasang rangka atap sebagai penyangga utama sebelum pekerjaan dilanjutkan ke tahap pemasangan genteng. Pekerjaan dilakukan secara teliti untuk memastikan konstruksi bangunan memiliki kekuatan dan ketahanan yang optimal.
Tahap pemasangan rangka atap menjadi salah satu bagian penting dalam rehabilitasi RTLH. Setelah pekerjaan tersebut selesai, pembangunan akan berlanjut pada pemasangan penutup atap hingga penyelesaian bagian akhir bangunan.
Keterlibatan warga dalam setiap proses pekerjaan menjadi wujud nyata semangat gotong royong yang terus dipelihara selama pelaksanaan TMMD. Sinergi antara Satgas TMMD dan masyarakat juga mempercepat penyelesaian sasaran fisik sesuai target yang telah ditetapkan.
Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Melalui program tersebut, rumah yang sebelumnya tidak layak huni diharapkan segera berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





