TMMD ke-129 Percantik RTLH Misri, Pengecatan Lisplank Masuki Tahap Akhir

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Misri, warga RT 24/RW 08, Dusun Banjari, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, melalui TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus mendekati penyelesaian. (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Misri, warga RT 24/RW 08, Dusun Banjari, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, melalui TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus mendekati penyelesaian.

Pada Kamis (6/8/2026), personel Satgas TMMD bersama warga melanjutkan pengerjaan dengan melakukan pengecatan lisplank di bagian depan rumah.

Pengecatan dilakukan sebagai bagian dari tahap akhir rehabilitasi. Selain membuat tampilan rumah lebih rapi, lapisan cat pada lisplank juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap bagian bangunan yang berada di tepi atap dari paparan cuaca.

Bacaan Lainnya

Personel Satgas dan warga mengerjakan pengecatan secara bergotong royong. Setiap bagian lisplank dilapisi secara teliti untuk mendapatkan hasil yang rapi dan merata.

Pengerjaan ini melengkapi sejumlah tahapan rehabilitasi yang sebelumnya telah dilakukan di rumah Misri. Seiring pekerjaan yang semakin mendekati rampung, perubahan kondisi bangunan mulai terlihat dari berbagai bagian rumah.

Kebersamaan personel TNI dan masyarakat selama pengerjaan menjadi bagian dari pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Warga turut terlibat dalam menyelesaikan sasaran fisik yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian penerima manfaat.

Melalui program RTLH, Satgas TMMD Kodim 0714/Salatiga berupaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan memasuki tahap akhir pengerjaan, rumah Misri diharapkan segera dapat digunakan sebagai tempat tinggal yang lebih baik bagi dirinya dan keluarga. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait