KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terus menunjukkan perkembangan. Salah satu rumah penerima manfaat kini telah memasuki tahap akhir pengerjaan.
Rumah itu milik Fajar Arifin (29), warga RT 17/RW 06, Dusun Gompyong, Desa Cukil. Pada Kamis (6/8/2026), personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong menyelesaikan tahap akhir sekaligus membersihkan lingkungan sekitar rumah.
Sisa material pembangunan yang berada di halaman dibersihkan dan dirapikan agar rumah siap ditempati. Personel Satgas dan warga berbagi pekerjaan, mulai dari menyapu, mengangkut puing hingga membersihkan area di sekitar bangunan.
Tahap pembersihan menjadi bagian dari penyelesaian rehabilitasi setelah sejumlah pekerjaan fisik pada rumah Fajar dikerjakan melalui program RTLH TMMD Reguler ke-129.
Kondisi rumah yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni kini telah mengalami perubahan setelah menjalani rehabilitasi. Bangunan dibuat lebih layak, kokoh dan nyaman untuk ditempati Fajar bersama keluarganya.
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengerjaan juga menjadi bagian dari pelaksanaan TMMD di Desa Cukil. Personel TNI dan warga bekerja bersama sejak proses pembangunan hingga memasuki tahap penyelesaian.
Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Selain memperbaiki kondisi hunian warga, program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat penerima manfaat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





