KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)
Rumah milik Asyah di RT 13 RW 04 Dusun Dlisem, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menjadi salah satu sasaran rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga, Rabu (29/7/2026).
Sebelum direhabilitasi, kondisi rumah tersebut mengalami kerusakan pada sejumlah bagian bangunan sehingga kurang layak dihuni. Program RTLH melalui TMMD diharapkan dapat menghadirkan hunian yang lebih aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong mengerjakan rehabilitasi rumah secara bertahap. Pekerjaan meliputi pembongkaran bagian bangunan yang rusak hingga pembangunan kembali sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Rehabilitasi rumah Asyah merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Pelaksanaan rehabilitasi berlangsung dengan semangat gotong royong antara personel Satgas TMMD dan warga. Kebersamaan tersebut diharapkan mempercepat penyelesaian pembangunan sehingga rumah dapat segera ditempati kembali oleh Asyah dan keluarganya. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





