PASAMAN BARAT (SumbarFokus)
Pemerintah Kecamatan Kinali bersama BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui agen Perisai, di Kecamatan Kinali, Rabu (29/4/2026).
Santunan diserahkan langsung Camat Kinali Jon Helmat Joni didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizki Toyyibah kepada ahli waris mendiang Danisman (56).
Mendiang diketahui bekerja sebagai petani dan pedagang serta terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah sejak Desember 2025.
Dia berdomisili di Kampung Cubak Jorong Langgam Kecamatan Kinali dan meninggalkan seorang istri serta lima orang anak.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp10 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.
Camat Kinali Jon Helmat Joni menyampaikan belasungkawa atas wafatnya mendiang serta menegaskan pentingnya program jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
“Kami turut berduka cita atas kepergian mendiang. Kehadiran negara melalui jaminan sosial ini adalah bentuk kepedulian nyata untuk memberikan ketenangan dan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Ana Rizki Toyyibah mengatakan santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga.
“Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan sosok yang kita sayangi, namun kami berharap dapat membantu meringankan beban keluarga dan memberikan sedikit ketenangan dalam melanjutkan kehidupan,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






