PARIAMAN (SumbarFokus)
Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, melalui Dinas PUPRP menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan ini dibuka Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, dan diikuti oleh 95 peserta yang terdiri dari kepala desa, lurah, serta instansi terkait. Konsultasi publik ini bertujuan menyempurnakan dokumen RDTR sebagai pedoman pemanfaatan ruang dan dasar dalam sistem perizinan berusaha di Kota Pariaman.
Mulyadi menegaskan bahwa RDTR merupakan instrumen penting yang menjadi acuan pembangunan daerah, baik untuk kebutuhan pembangunan pemerintah maupun investasi yang masuk ke Kota Pariaman.
Dia juga meminta seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen RDTR yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan menghindari berbagai kendala di masa depan.
“RDTR ini sangat penting sebagai landasan pembangunan Kota Pariaman yang tertata, ramah lingkungan, adaptif terhadap perubahan iklim, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujarnya.
Melalui konsultasi publik ini, Pemko Pariaman berharap RDTR yang akan disahkan nantinya dapat menjadi pedoman kuat dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan sekaligus tetap menjaga identitas budaya dan kearifan lokal. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





