PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Pejabat Struktural dan Fungsional, Jumat (3/3/2023).
Pada tahap pertama ini, Kominfo menerbitkan 25 TTE yang terdiri dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekdako dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diluncurkan langsung oleh Wali Kota Fadly Amra didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra dan Kepala Bidang Siber dan Sandi Diskominfotik Propinsi Sumatera Barat, Eko Paisal, di Aula Lantai III Balai Kota.
TTE ini guna menjamin keaslian, keutuhan dan privasi data, yang bertujuan untuk menghasilkan efesiensi proses bisnis administrasi pemerintahan serta mendongkrak nilai SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dimasa yang akan datang.
Dalam sambutannya, dengan sudah diterbitkannya TTE ini, Wako Fadly Amran meninta agar seluruh administrasi di pemerintahan Padang Panjang sudah harus menggunakan TTE.
“Padang Panjang sebagai Smart City tentunya juga dimplementasikan bagaimana internal kita bekerja dan pengembangan sistem pemerintahan. Salah satunya dengan penggunaan TTE,” katanya.
Lebih lanjut, Fadly juga berharap dengan tujuan mendigitalisasi pemerintahan, baik itu pengunaan TTE dan penyampaian laporan yang bisa diterapkan via email bisa langsung dieksekusi per hari ini.
Sementara itu, Eko Paisal menyampaikan apresiasi kepada Pemko Padang Panjang yang sudah bisa menerbitkan TTRE bagi seluruh kepala OPD. Ini bisa menjamin keamanan informasi dan data di pemerintahan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.