300 Pekerja Informal di Payakumbuh Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi bersama Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menyosialisasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Payakumbuh, (23/10/2026). (Foto: BPJSTK Bukittingi/SumbarFokus.com)

PAYAKUMBUH (SumbarFokus)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bukittinggi bersama Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menyosialisasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Payakumbuh, (23/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 peserta yang hadir langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Kelompok pekerja BPU meliputi pedagang, petani, pengemudi, pelaku usaha mikro, serta berbagai profesi mandiri lainnya. Mereka juga membutuhkan perlindungan agar memiliki jaminan ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial mengatakan perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri dan sektor informal. Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait