PADANG (SumbarFokus)
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, nyaris gebrak meja begitu dapat info honorarium anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar dua bulan belum cair.
“Ini apa-apaan jajaran Pak Gubernur Sumbar nih, masa honorarium KI dan KPID Sumbar yang sebentar lagi Maret belum juga cair juga,” ujar Hidayat geleng kepala di ruang fraksinya, Selasa (21/2/2023).
Besok Maret, kalau belum juga cair, berarti sudah dua bulan anggota KI dan KPID Sumbar itu hidupnya miris.
“Ini zalim namanya, dan tidak perlu saya ajarkan soal hadis Rasulullah soal upah, Pak Gubernur pasti tahu lah,” ujar Hidayat.
Hidayat tidak habis pikir, hanya soal belum di-SK-kan KPA dan PPATK di Diskomonfotik Sumbar, lalu honor yang menjadi haknya KI dan KPID serta wajib dibayarkan pemerintah jadi tertahan.
“Ingat, KI itu anggarannya di APBD menumpang di Diskominfotik Sumbar. Anggaran KI Sumbar itu tidak anggaran Dinas itu, hanya karena UU 14 tahun 2008 saja yang memerintahkan Dinas terkait memfasilitasi. Jadi jangan dikira anggaran KI di Diskomonfotik itu anggaran Dinas ya,” ujar Hidayat.
Ditambahkan, untuk KPID, lembaga ini hibah. Menurut Hidayat, tidak ada alasan administrasi untuk masih belum membayarkan honorarium mereka.
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, kondisi seperti ini sudah lama terjadi di KI dan KPID. Dicontohkan, honorarium Januari dibayar Februari, lalu pada Desember, dua kali terima honorarium.
“Jangankan telat tanggal, sudah biasa, telat bulan informasinya setiap awal tahun anggaran seperti ini. Saya tegas meminta kepada Pak Gubernur untuk soal ini menata jajarannya lah. Jangan terima laporan ‘asal bapak senang’ juga lagi. Dan saya tahu pasti benalu seperti ini tidak tahu Pak Gubernur. Kalau tahu, pasti sudah marah besar beliau,” tegas Hidayat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





