“Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” katanya.
Karena itu, penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba oleh pengelola tempat hiburan juga dinilai menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas dalam penegakan hukum. Menurut dia, jaringan narkotika yang semakin kompleks membutuhkan kekuatan dan kerja sama antarlembaga.
“Untuk berperang melawan sindikat narkoba, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Pengungkapan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut,” ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya.
Petugas sebelumnya mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal MV Fuchangxing, kapal kargo berbendera Komoro. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley yang berbendera Mongolia.
Pergerakan kapal yang dinilai tidak lazim kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut.
“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 10 awak kapal. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





