BPJS Ketenagakerjaan–BPJPH Sumbar Perkuat Perlindungan Pekerja Ekosistem Halal

Penguatan ekosistem halal di Sumatera Barat mulai diarahkan tidak hanya pada jaminan produk, tetapi juga perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di dalamnya. (Foto: BPJSTK/SumbarFokus.com)

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJPH juga diharapkan dapat meningkatkan awareness serta literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Terlebih, wilayah kerja BPJPH Provinsi Sumatera Barat meliputi Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri Ibkar Saloma menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Sumatera Barat atas komitmennya mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dalam ekosistem halal.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPJPH atas komitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di ekosistem halal. Ini merupakan langkah yang sangat positif karena perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Ibkar.

Dia mengatakan, penguatan ekosistem halal juga memiliki kaitan dengan prinsip kemaslahatan. Dalam perspektif Islam, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan prinsip hifzh an-nafs atau menjaga jiwa sebagai salah satu bagian dari maqashid syariah.

Bacaan Lainnya

“Perlindungan pekerja merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan kemaslahatan. Ekosistem halal yang kuat bukan hanya memastikan produknya halal, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan bagi insan yang berada di dalamnya,” tambah Ibkar.

Menurutnya, pengembangan ekosistem halal tidak cukup hanya memastikan standar dan sertifikasi produk terpenuhi. Perlindungan serta kesejahteraan pihak yang menjalankan aktivitas di dalam ekosistem tersebut juga perlu diperhatikan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait