BPJS Ketenagakerjaan–BPJPH Sumbar Perkuat Perlindungan Pekerja Ekosistem Halal

Penguatan ekosistem halal di Sumatera Barat mulai diarahkan tidak hanya pada jaminan produk, tetapi juga perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di dalamnya. (Foto: BPJSTK/SumbarFokus.com)

“Kami berharap komitmen ini dapat terus diperluas dan diikuti oleh seluruh pihak yang berada dalam ekosistem BPJPH. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, sementara pelaku UMKM dapat menjalankan serta mengembangkan usahanya dengan lebih aman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Afrialdi mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas akses perlindungan bagi pekerja dan pelaku usaha yang terlibat langsung dalam ekosistem halal.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja dan beraktivitas dalam ekosistem halal memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekosistem halal, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan atas risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujar Afrialdi.

Beragam profesi dan jenis usaha berada dalam ekosistem tersebut. Mulai dari pendamping proses produk halal, auditor halal, penyelia halal, juru sembelih halal, hingga pelaku UMKM, seluruhnya menjadi bagian dari sasaran perluasan perlindungan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, edukasi dan sosialisasi akan terus didorong secara bersama-sama agar pekerja dan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi secara bersama-sama agar semakin banyak pekerja dan pelaku UMKM memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, sinergi ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang memberikan manfaat langsung bagi pekerja dan pelaku usaha di ekosistem halal,” tambahnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait