Buah Manis Upaya Pemprov Sumbar dan Kabupaten/Kota, Setengah Triliun Rupiah Dana Pusat Mengalir ke Sumbar untuk Bangun Jalan

Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih dana pusat untuk peningkatan kualitas sejumlah infrastruktur jalan berhasil.

PADANG (SumbarFokus)

Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih dana pusat untuk peningkatan kualitas sejumlah infrastruktur jalan berhasil. Hal tersebut ditandai dengan dialokasikannya dana pusat sebesar Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengaku bersyukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian itu tidak terlepas dari masif dan gencarnya upaya Pemprov bersama 14 kabupaten kota lainnya di Sumbar dalam berburu sumber dana selain APBD untuk membangun Ranah Minang tercinta.

“Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan disetujui, hampir setengah triliun alokasi yang kita dapat dari Pemerintah Pusat. Ini berkat gencarnya upaya kita bersama kabupaten kota dalam membangun sinergitas dengan Pemerintah Pusat,” jelas Mahyeldi di Padang, Minggu (21/4/2024).

Memperkuat apa yang disampaikan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar Medi Iswandi merinci sejumlah ruas jalan di Sumbar yang disetujui Kementerian PUPR dibangun menggunakan dana Inpres Jalan Daerah Tahun 2024.

Ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar, Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting Rp11,9 miliar, dan preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai Rp7,3 miliar.

Selanjutnya, Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran sebesar Rp27,9 miliar, Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai (Rp49,2 miliar), batas kota Payakumbuh-Sitangkai paket 2 dengan anggaran Rp49,4 miliar, dan Jalan Simpang Silaut III-Silaut III Rp39,3 miliar.

Ditambah juga Jalan Piobang Koto-Panjang dan Jalan Tanjung Pati-Simalanggang Rp24,9 miliar, Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais Rp34,8 miliar, juga ada Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo Rp16,8 miliar.

Selanjutnya, Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu Rp152 miliar, Jalan M. Hatta Rp28 miliar, Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato Rp23,9 miliar, dan Jalan Sungai Rumbai-Batas Solok Selatan Rp47,3 miliar.

Begitu juga untuk jalan Rimbo Data-Kapujan Rp43,4 miliar, Jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya Rp48,7 miliar, dan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok Rp62,4 miliar.

“Rincian tersebut berdasarkan data IJD Kementerian PUPR untuk Tahun 2024 yang akan dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional,” ungkap Medi Iswandi.

Lebih jauh diterangkan, proses pengusulan pembiayaan untuk pembangunan atau perbaikan jalan melalui program IJD tidak instan. Tapi mesti melalui beberapa tahapan dan mekanisme resmi.

Diantaranya, penyusunan usulan proyek pemerintah kabupaten/kota menyusun usulan proyek yang dilengkapi dengan readiness kriteria seperti dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan, kesiapan lahan, kesiapan menerima hibah, pakta integritas dan berita acara pembahasan kemudian diajukan melalui Pemerintah Provinsi. Proses ini melibatkan analisis kebutuhan, identifikasi lokasi yang memerlukan perhatian khusus, dan penentuan anggaran yang diperlukan.

Usulan proyek jalan diajukan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Pekerjaan Umum. Usulan proyek dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional atau regional, serta ketersediaan sumber daya yang diperlukan. Proses evaluasi ini melibatkan penilaian teknis, finansial, dan kebijakan.

“Banyak hal yang mesti disiapkan daerah untuk memperoleh dana IJD ini, tidak bisa hanya bermodalkan kedekatan semata. Perlu keseriusan dan komitmen yang kuat dari Kepala Daerahnya,” tegas Medi.

Medi juga menyebut, keseriusan Gubernur dalam memacu laju pembangunan di Sumbar tidak hanya pada jalan nasional saja. Tapi juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Gubernur sudah menyampaikan kembali usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui surat tanggal 24 januari 2024 nomor 620/335-BM/BMCKTR-2024 perihal Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Padang – Pekan Baru Seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Disamping mengirimkan surat usulan, Wakil Gubernur Audy Joinaldy juga telah menemui Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan ke Menteri PUPR, Triono Junoasmono, untuk melakukan pembahasan.

Hasilnya, usulan tersebut disetujui, dan hal itu ditandai dengan adanya usulan perubahan Kepres percepatan pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin oleh Kementerian PUPR.

“Diperkirakan April 2024 ini Kepres tersebut sudah ditandatangani Presiden dan pada Oktober nanti kita sudah bisa mulai memproses persyaratan Redines criteta yg dibutuhkan, salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan oleh PT HK,” pungkas Medi. (000/Adpsb/bud)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait