Polres Pasbar Ungkap Kasus Ibu dan Nenek Tewas, Anak Kandung Jadi Tersangka

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, didampingi Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata dan Kabag Ops Kompol Fahrel Haris, memperlihatkan barang bukti terkait penganiayaan ibu dan nenek kandung, di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Polres Pasaman Barat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap dua perempuan lanjut usia di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang lelaki berinisial HB (32) sebagai tersangka. Kedua korban merupakan ibu dan nenek kandungnya.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Pasaman Barat, Senin (24/8/2026).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, korban bernama Hapni (65), ibu kandung tersangka, dan Rohma (90), nenek kandung tersangka. Peristiwa terjadi di rumah korban pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kedua korban kemudian ditemukan meninggal dunia oleh salah seorang anaknya pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memukul kepala Hapni menggunakan kayu balok bulat sebanyak tiga kali. Kayu yang sama juga digunakan untuk memukul kepala Rohma sebanyak tiga kali.

“Berdasarkan hasil penyidikan petugas, pelaku terbukti dengan sengaja dan dalam keadaan sadar serta atas keinginan sendiri melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu dan nenek kandungnya,” ujar Agung.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang kayu bulat padat sepanjang sekitar 50 sentimeter, pakaian yang dikenakan tersangka serta sejumlah pakaian milik korban.

Polisi juga masih mendalami informasi yang beredar mengenai kondisi kejiwaan tersangka maupun dugaan penggunaan narkotika. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait