DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027

DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria. Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dilakukan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional dinilai menjadi kebutuhan mendesak, terutama mengingat kondisi fiskal Sumatera Barat yang masih terbatas.

Selain itu, besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pascabencana yang diperkirakan mencapai Rp33 triliun membuat dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kemampuan APBD provinsi maupun kabupaten/kota tidak akan mampu menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan penanganan darurat bencana secara mandiri.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait