Menurut Mahyeldi, percepatan sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kapasitas UMKM, serta mendorong Sumatera Barat menjadi salah satu pusat pengembangan ekosistem halal nasional.
โSertifikasi halal tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,โ ujar Mahyeldi.
Dia menjelaskan, Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat dalam pengembangan ekosistem halal karena nilai-nilai tersebut selaras dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Komitmen pengembangan sektor halal juga telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi maupun kabupaten/kota, serta didukung Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rakor, sebanyak 72.385 pelaku usaha di Sumatera Barat telah mengikuti program sertifikasi halal. Dari jumlah tersebut, telah diterbitkan 110.114 sertifikat halal yang mencakup 246.332 produk.
Mahyeldi menegaskan, pengembangan ekosistem halal ke depan tidak hanya berfokus pada penambahan jumlah sertifikat, tetapi juga mencakup penguatan industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, hingga rantai pasok halal berbasis UMKM.
Rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, sebagai pembicara utama.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





