PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Hearing antara DPRD Kota Padang Panjang dan Perumda Air Minum Tirta Serambi terkait kebijakan kenaikan tarif air minum berlangsung dinamis di ruang sidang DPRD Kota Padang Panjang, Sabtu (9/5/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD meminta agar penerapan kenaikan tarif ditinjau kembali hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak yang dirasakan masyarakat.
DPRD menilai kebijakan penyesuaian tarif telah memicu keresahan warga setelah muncul berbagai keluhan mengenai tagihan air pelanggan yang disebut mengalami lonjakan cukup signifikan dibanding sebelumnya.
Dalam hearing itu, DPRD meminta pihak Perumda Air Minum Tirta Serambi memberikan penjelasan secara transparan terkait dasar perhitungan tarif dan mekanisme penyesuaian yang diterapkan.
Selain itu, sejumlah anggota dewan juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan.
Menurut DPRD, kebijakan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat harus mempertimbangkan kondisi ekonomi warga serta dilakukan secara bertahap dan terukur.
Suasana hearing sempat berlangsung cukup tegang ketika beberapa anggota DPRD mempertanyakan kesiapan pelayanan perusahaan daerah tersebut di lapangan.
Dewan menilai kenaikan tarif seharusnya diiringi peningkatan kualitas pelayanan, distribusi air yang lebih optimal, dan penanganan cepat terhadap keluhan pelanggan.
DPRD juga meminta adanya evaluasi terhadap tagihan pelanggan yang mengalami lonjakan tidak wajar agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






