Sementara itu, pihak Perumda Air Minum Tirta Serambi menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan karena meningkatnya biaya operasional dan kebutuhan peningkatan pelayanan perusahaan.
Meski demikian, DPRD tetap meminta agar kebijakan kenaikan tarif tersebut dikaji ulang sebelum diterapkan secara penuh kepada masyarakat.
Hearing tersebut menjadi perhatian luas masyarakat Kota Padang Panjang karena menyangkut pelayanan kebutuhan dasar publik. (036)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






