PADANG (SumbarFokus)
Ketua Komisi VI DPRD Sumatera Barat Doni Harsiva Yandra mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Sumatera Barat, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, saat ini pembiayaan perbaikan infrastruktur masih banyak bergantung pada program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang difokuskan untuk penanganan wilayah terdampak bencana.
“R3P ini memang diperuntukkan bagi daerah terdampak bencana, sebagai upaya pemulihan dan pembangunan kembali secara terstruktur,” ujarnya.
Dia menambahkan, persoalan jalan rusak sebenarnya sudah terjadi sebelum bencana melanda Sumatera Barat.
“Artinya, sebelum bencana pun kita sudah menghadapi persoalan infrastruktur. Jadi ini bukan semata dampak bencana, tapi memang ada pekerjaan rumah yang belum tuntas,” katanya.
Berdasarkan data, kondisi jalan di Sumbar terdiri dari 59,6 persen dalam kondisi baik, 10,9 persen sedang, 7,5 persen rusak ringan, dan 22 persen rusak berat.
Dia menegaskan, masih banyak infrastruktur jalan yang rusak di luar dampak bencana dan belum tertangani secara maksimal.
“Di luar bencana, banyak jalan dalam kondisi rusak. Ini yang jadi tantangan, karena tidak semuanya bisa tercover dalam skema R3P,” ujarnya.
Dia menambahkan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan perbaikan.
“Perbaikan jalan membutuhkan biaya besar. Sementara anggaran daerah terbatas, sehingga harus ada prioritas,” jelasnya.
Sebagai solusi, dia mendorong pemerintah daerah memanfaatkan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dari pemerintah pusat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






