DPRD Sumbar Kawal Perubahan APBD 2026 untuk Percepatan Pemulihan dan Pembangunan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Hadir pula Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan penting dalam pembahasan penyesuaian anggaran daerah. Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan arah dan kebijakan perubahan APBD yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” kata Muhidi.

Dia menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 14 Agustus 2026.

Menurut Muhidi, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun. Di antaranya kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih (SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait