DPRD Sumbar Tuntaskan Tiga Agenda Paripurna, KUA-PPAS 2027 Disepakati

Rangkaian agenda berlangsung sejak pagi hingga malam, mulai dari mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia hingga pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Provinsi Sumatera Barat menuntaskan tiga agenda rapat paripurna dalam sehari, Jumat (14/8/2026). Rangkaian agenda berlangsung sejak pagi hingga malam, mulai dari mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia hingga pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Agenda pertama digelar pada pagi hari dengan mendengarkan pidato Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Puncak rangkaian agenda berlangsung pada malam hari melalui pengambilan keputusan terhadap kedua dokumen anggaran tersebut. KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan dalam penyusunan APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026.

Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon mengatakan, seluruh agenda tersebut telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar pada 11 Juni 2026.

“Agenda KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 penting sebagai landasan penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027,” ujar Maifrizon.

Dia menjelaskan, pengambilan keputusan telah dilaksanakan sesuai ketentuan tata tertib DPRD Sumbar, termasuk terkait persyaratan kuorum.

“Sesuai tata tertib, pengambilan keputusan harus dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah anggota DPRD. Pada saat pengambilan keputusan, jumlah anggota DPRD yang hadir telah melampaui jumlah kuorum yang dipersyaratkan,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait