Sementara tarif angkutan udara mengalami penurunan seiring turunnya fuel surcharge hingga 30 persen yang didukung penurunan harga avtur serta normalisasi permintaan setelah libur sekolah.
Semua Daerah IHK Mengalami Inflasi
Secara spasial, seluruh kabupaten dan kota IHK di Sumatera Barat mengalami inflasi pada Agustus 2026.
Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 0,46 persen, disusul Kota Bukittinggi 0,20 persen, Kabupaten Dharmasraya 0,11 persen, dan Kota Padang 0,10 persen.
Secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,34 persen, kemudian Pasaman Barat 4,11 persen, Kota Bukittinggi 3,78 persen, dan Kota Padang 3,55 persen.
Sedangkan secara kumulatif, Dharmasraya mencatat inflasi tertinggi sebesar 2,71 persen, diikuti Kota Bukittinggi 1,38 persen, Kota Padang 1,24 persen, dan Pasaman Barat 0,38 persen.
Menurut Mohamad Abdul Majid Ikram, relatif terkendalinya inflasi kumulatif Sumatera Barat hingga Agustus tidak terlepas dari berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan TPID.
Upaya tersebut dilakukan melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), operasi pasar, Gerakan Pangan Murah (GPM), serta penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD).
“Ke depan, sinergi pengendalian inflasi akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
BI Sumbar bersama TPID juga terus memperkuat pengendalian inflasi melalui penguatan pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta pengelolaan ekspektasi masyarakat.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





