Irman Gusman Dukung Langkah Kapolda Sumbar Berantas Narkoba hingga ke Akar Jaringan

Anggota DPD RI asal Sumatera Barat Irman Gusman menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolda Sumatera Barat dalam memberantas narkotika dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Anggota DPD RI asal Sumatera Barat Irman Gusman menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolda Sumatera Barat dalam memberantas narkotika dan berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Irman usai bertemu dan berdiskusi dengan Kapolda Sumatera Barat terkait persoalan keamanan, penegakan hukum, serta harapan masyarakat terhadap kepolisian, Kamis (23/7/2026).

Menurut Irman, ancaman peredaran narkotika di Sumatera Barat memerlukan penanganan yang serius.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Polda Sumatera Barat, sepanjang Semester I 2026 jajaran kepolisian mengungkap 705 perkara narkotika dengan 916 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.

Irman mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Barat yang menginstruksikan seluruh kapolres untuk melaporkan dan memublikasikan hasil pengungkapan perkara kepada masyarakat.

“Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir, sedangkan pengendali dan pemodalnya tetap beraksi. Penindakan harus sampai ke akar jaringan,” katanya.

Dia menilai pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir, tetapi juga harus menyasar bandar, pemodal, pengendali jaringan, aliran dana, hingga pihak yang memberikan perlindungan.

Irman juga menekankan pentingnya membedakan bandar dan pengedar dengan pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, pecandu dan korban yang memenuhi ketentuan perlu diarahkan menjalani asesmen dan rehabilitasi, sedangkan bandar serta jaringan pengedar harus ditindak tegas.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait