Kejar Rp114,10 Miliar Pajak Air Permukaan, DPRD Sumbar Perkuat Pengawalan

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir PT Semen Padang telah memberikan kontribusi melalui Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar setiap tahun kepada Pemprov Sumbar.

DPRD Sumbar berharap kontribusi tersebut dapat meningkat pada tahun ini sehingga memberikan tambahan bagi kemampuan fiskal daerah.

“Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini,” ujarnya.

Di sisi lain, perhatian DPRD tidak hanya tertuju pada kontribusi perusahaan, tetapi juga kewajiban PAP yang harus dipenuhi perusahaan yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan usaha.

Bacaan Lainnya

Dari 41 perusahaan sektor perkebunan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan, total kewajibannya mencapai Rp114,28 miliar. Namun, pembayaran yang tercatat di Bapenda Sumbar baru sekitar Rp179,70 juta.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp114,10 miliar pajak terutang yang perlu dioptimalkan.

Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah daerah. Pasaman Barat menjadi wilayah dengan nilai terbesar, yakni Rp77,77 miliar. Berikutnya Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, dan Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.

Menurut Nanda, besarnya potensi tersebut membuat optimalisasi PAP sektor perkebunan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat PAD Sumbar.

Apalagi, sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Pada semester I 2026, produk sawit dan turunannya tercatat menyumbang 85,39 persen dari total ekspor Sumbar yang mencapai US$1,568 miliar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait