Keramik Mulai Terpasang, Rehab RTLH Imam Sukayat Masuki Tahap Penyelesaian

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Imam Sukayat di RT 16 RW 06, Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memasuki tahap pemasangan keramik, Selasa (4/8/2026). (Foto: TMMD/SumbarFokus.com)

KABUPATEN SEMARANG (SumbarFokus)

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Imam Sukayat di RT 16 RW 06, Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memasuki tahap pemasangan keramik, Selasa (4/8/2026).

Personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga bersama warga terlebih dahulu mengerjakan plester lantai teras sebagai dasar pemasangan keramik. Adukan diratakan untuk memastikan permukaan lantai siap memasuki tahap berikutnya.

Setelah itu, keramik dipasang satu per satu dengan memperhatikan kerataan dan kerapian. Personel Satgas dan warga berbagi tugas dalam menyiapkan material hingga proses pemasangan.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan pada bagian teras tersebut menjadi salah satu tahapan menuju penyelesaian rehabilitasi rumah Imam Sukayat.

Rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil yang pengerjaannya melibatkan personel Satgas bersama masyarakat. (000/003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait