PADANG (SumbarFokus)
Aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat dinilai semakin brutal dan terus memicu kerusakan lingkungan serta korban jiwa pekerja tambang.
Meski Gubernur Sumbar kerap melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang ilegal, langkah tersebut dinilai belum cukup membuat para pelaku jera.
Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi meminta pemerintah provinsi tidak hanya fokus pada penertiban atau kunjungan lapangan, tetapi juga aktif membantu masyarakat mengurus legalitas tambang rakyat.
“Gubernur ke lokasi tambang ilegal jan managahan se, harus ada tim jemput bola mengurus izin tambang supaya legal,” kata Adrian Tuswandi, Rabu (20/5/2026).
Menurut Adrian, pemerintah sebenarnya memiliki jalur legalisasi tambang rakyat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Namun proses tersebut dinilai masih lambat dan minim pendampingan.
Karena itu, Pemprov Sumbar didorong membentuk tim khusus melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendampingi masyarakat mengurus legalitas tambang.
JPS sendiri, kata Adrian, konsisten mendorong seluruh aktivitas tambang ilegal agar masuk ke jalur resmi dan legal.
“Kasihan kita, lingkungan rusak parah, korban jiwa pekerja berjatuhan dan bencana lingkungan justru mendera rakyat yang tidak tahu-menahu soal praktik tambang ilegal itu,” ujar Toaik, sapaan akrab Adrian.
Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, keuntungan tambang ilegal selama ini juga dinilai hanya dinikmati segelintir pihak tanpa memberikan manfaat luas bagi masyarakat maupun daerah.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






