Sementara itu, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan dokumen saran perbaikan terkait data pemilih kepada KPU Sumbar untuk segera ditindaklanjuti.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terjamin secara optimal.
Melalui sinergi antara KPU dan Bawaslu, proses pemutakhiran data pemilih di Sumatera Barat diharapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas untuk pelaksanaan pemilu mendatang. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





